Namun, kata mantan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Malaka itu, Pemerintah Daerah Kabupaten Malaka belum melakukan aktifitas apapun terkait dengan program MBG.
“Kita belum bisa melaksanakan kegiatan uji coba program Makan Bergizi Gratis karena masih menunggu juklak atau juknis. Kalau juknisnya sudah kita dapat maka dalam waktu dekat pasti akan dilakukan uji coba program Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Malaka,”tandas Ferdi Un.
Ketika ditanya terkait pengelola Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Malaka Sekda Ferdi mengatakan harus melalui Yayasan berbadan hukum bukan PT maupun CV.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jadi informasi yang kita peroleh bahwa pengelola Makan Bergizi Gratis harus melalui Yayasan tidak melalui orang perorangan atau diserahkan kepada sekolah bahkan PT dan CV. Tetapi untuk uji coba ini belum melalui Yayasan. Karena itu petunjuk lebih lanjut kita masih menunggu juknisnya. Dan kita masih menunggu,”ujarnya.
Sementara terkait dengan material yang dibutuhkan saat program Makan Bergizi Gratis dilaksanakan, Sekda Malaka menegaskan, material untuk Makan Bergizi Gratis harus diambil dari dalam daerah tidak bisa diambil dari luar daerah.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe













