TIMORNESIA.COM-Pemerintah Kabupaten Malaka melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Malaka memastikan akan menuntaskan pekerjaan dua ruas jalan dan Jembatan Gantung Numbei yang dikerjakan dengan masa kontrak dua tahun.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Malaka, Lorens Haba, mengatakan bahwa pada tahun 2025 pemerintah daerah telah mengerjakan dua ruas jalan serta Jembatan Gantung Numbei dengan kontrak dua tahun yang berlanjut hingga tahun 2026.
“Pada tahun 2025 terdapat dua ruas jalan dan satu jembatan gantung yang dikerjakan dengan masa kontrak dua tahun,” ujar Lorens Haba saat ditemui media belum lama ini.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menjelaskan, dua ruas jalan yang dimaksud yakni ruas jalan Haitimuk–Kakaniuk dan ruas jalan Haliklaran–Bone Tasea, serta pembangunan Jembatan Gantung Numbei yang menjadi penghubung penting bagi mobilitas masyarakat.
Menurut Lorens, pada tahun 2026 Dinas PUPR Kabupaten Malaka akan melanjutkan pekerjaan lanjutan dari proyek-proyek tersebut sesuai dengan kontrak yang telah ditetapkan.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe













