TIMORNESIA.COM-KPU Kabupaten Malaka kembali membuktikan komitmennya dalam mewujudkan badan publik penyelenggara Pemilu yang transparan dan akuntabel.
Komitmen tersebut terealisasi melalui capaian predikat “Cukup Informatif” pada Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang digelar oleh Komisi Informasi Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Acara berlangsung di Aula Fernandez, Kantor Gubernur Nusa Tenggara Timur, Selasa (09/12/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam ajang tersebut, KPU Kabupaten Malaka meraih penghargaan bersama KPU Kabupaten Timor Tengah Selatan, Belu, dan Manggarai.
Penghargaan diterima langsung oleh Anggota KPU Kabupaten Malaka sekaligus Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Ibrahim Laga.
“Capaian ini menjadi bentuk apresiasi atas upaya KPU Kabupaten Malaka dalam mengelola dan menyediakan informasi publik secara transparan, akurat, serta mudah diakses oleh masyarakat,”ujar Ibrahim.
Meski masih berada pada kategori “Cukup Informatif”, KPU Kabupaten Malaka menegaskan bahwa penghargaan ini akan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik.
Halaman : 1 2 Selanjutnya


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe













