“Kami ingin menciptakan harmonisasi antara pengawas di tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten/kota. Kolaborasi ini diharapkan memperkuat akuntabilitas dan efektivitas pengawasan dalam setiap program pembangunan,” tutur Stefanus Halla.
Menurutnya, pemutakhiran data TLHP akan mempercepat tindak lanjut terhadap rekomendasi hasil pemeriksaan, sekaligus menjadi sarana untuk mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan berintegritas tinggi.
Inspektorat Provinsi NTT berkomitmen untuk terus memperkuat kapasitas aparatur pengawas internal pemerintah (APIP) agar dapat menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasan secara optimal.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Melalui Rakorwasda 2025, diharapkan seluruh unsur pengawasan di NTT dapat menyusun langkah bersama untuk mempercepat penyelesaian TLHP dan meningkatkan efektivitas pemantauan terhadap pelaksanaan program pembangunan di daerah.
Dengan adanya kegiatan ini, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di NTT diharapkan mampu membangun sistem pengawasan yang lebih integratif dan berbasis data aktual, serta mampu merespons dinamika penyelenggaraan pemerintahan yang semakin kompleks.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe













