“Pengelolaan dilakukan melalui kerja sama antara pemerintah dan pihak swasta dengan sistem bagi hasil,” jelasnya.
Menurut Yayah, pembangunan pariwisata harus direncanakan secara strategis dan terstruktur dengan memperhatikan aspek fisik, ekonomi, sosial, budaya, serta lingkungan.
“Karena itu, setiap daerah perlu memiliki Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (Ripparda) yang mencakup pengembangan destinasi, ekonomi kreatif, pemasaran, SDM, serta infrastruktur pendukung,” ungkapnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia juga menambahkan bahwa pengembangan destinasi wisata perlu melibatkan berbagai unsur masyarakat, termasuk Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) yang berperan sebagai penggerak, pengelola, dan promotor pariwisata di daerah.
Adapun anggota Komisi II DPRD Kabupaten Malaka yang turut hadir dalam kegiatan studi banding tersebut antara lain Wakil Ketua Komisi II Paskalis Wendelinus Nahak, serta anggota Komisi II Petrus Bria Seran, Marius Boko, Siprianus Kore, Handrianus Wolfgang Bria, Erwin Fransiskus Manek, dan Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Malaka Ronaldo Asury.***


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe













