TIMORNESIA.COM-Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia (LPRI) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pergantian pimpinan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) LPRI Kabupaten Malaka kepada ketua baru, Cyriakus Kiik, Kamis (9/4/2026).
Penyerahan SK yang berlangsung di Hotel Ellora, Betun, Kabupaten Malaka itu dilakukan langsung oleh Ketua DPD LPRI NTT, Rezky Yunike Agustin Frans.
Dalam pergantian tersebut, Cyriakus Kiik menggantikan Antonius Seran Lak sebagai Ketua DPC LPRI Malaka.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pergantian kepemimpinan ini dilakukan berdasarkan evaluasi organisasi dan mekanisme yang diatur dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) LPRI untuk periode 2022–2026.
Momentum ini sekaligus menandai babak baru penguatan fungsi pengawasan LPRI di Kabupaten Malaka.
Ketua DPD LPRI NTT, Rezky Yunike Agustin Frans, menegaskan bahwa pergantian pimpinan bukan sekadar agenda administratif, melainkan amanah besar yang harus diwujudkan melalui kerja nyata.
“Pelantikan ini adalah wujud kepercayaan. Kepada saudara Cyriakus Kiik dan jajaran, kami berharap dapat memperkuat fungsi pengawasan, bukan untuk mencari kesalahan, tetapi memastikan setiap kebijakan pembangunan di Kabupaten Malaka berjalan tepat sasaran, transparan, dan bermanfaat bagi masyarakat luas,” ujar Rezky.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe













