Bupati SBS Minta Pendampingan Hukum Terus Berlanjut

- Redaktur

Selasa, 11 Agustus 2026 - 02:46 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Redaksi Editor : Redaksi
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMORNESIA.COM-Pemerintah Kabupaten Malaka dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Belu memperbarui kerja sama di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) sebagai upaya memperkuat pendampingan hukum bagi pemerintah daerah dalam menjalankan program pembangunan.

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tersebut berlangsung di Betun, ibu kota Kabupaten Malaka, Senin (10/8/2026), dan dihadiri Bupati Malaka Stefanus Bria Seran, Wakil Bupati Henri Melki Simu, Ketua DPRD Malaka Adrianus Bria Seran, SH, Kepala Kejaksaan Negeri Belu Johannes H. Siregar, SH, MH, unsur Forkopimda, para kepala perangkat daerah, Tim Pendamping Pembangunan, Pater Deken Malaka, Ketua Kadin terpilih bersama jajaran anggota serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.

Baca Juga :  Kapolres Malaka Pimpin Panen Jagung di Sasitamean, Bukti Sinergi Polisi dan Petani

Kerja sama tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergitas antara Pemkab Malaka dan Kejari Belu, khususnya dalam memastikan setiap kebijakan dan pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan.

Sudah Bersinergi Selama Satu Tahun

Berita Terkait

Bupati Malaka SBS Gelar Rapat Bersama Camat, Kades, dan BPD se-Kecamatan Laenmanen
Pemkab Malaka Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor untuk Percepat Penanganan Stunting
Resmi Jadi PLH Sekda, Aloysius Werang Pegang Dua Posisi Strategis di Malaka, Minta Pengendalian Internal Diperketat
Berikut Daftar Nama Pejabat yang Dilantik Bupati dan Wabup Malaka di Pantai Abudenok 
Bupati Malaka Ingatkan Pejabat Baru: Jangan Buang Waktu, Masih Ada 1.249 Hari untuk Bekerja
Lambertus Bria: Jabatan Pemerintahan adalah Amanah untuk Melayani Rakyat
Bupati Malaka Lepas 16 Relawan PMI Tahap 2 untuk Bantu Korban Gempa di Flores
Pemkab Malaka Luncurkan SIDINI, Sistem Digital untuk Deteksi Dini Konflik Sosial

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Timornesia.com

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.