Pemkab Malaka juga mulai menguatkan pengelolaan aset melalui pemanfaatan teknologi digital.
Salah satunya dengan penerapan QR-Code “K-ASET MALAKA” sebagai sarana untuk mengakses informasi dan data kendaraan dinas secara cepat dan akurat melalui pemindaian barcode.
Berdasarkan data BPKPD Kabupaten Malaka, kendaraan dinas yang tercatat dalam Kartu Inventaris Barang daerah mencapai 1.203 unit.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Jumlah tersebut terdiri atas: Kendaraan roda empat sebanyak 194 unit; Kendaraan roda dua sebanyak 984 unit; Kendaraan roda tiga sebanyak 1 unit; Kendaraan roda enam sebanyak 24 unit.
Data tersebut menjadi bagian penting dalam proses penataan dan pengawasan aset kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten Malaka.
Sementara itu, Bupati Malaka dr. Stefanus Bria Seran, MPH (SBS), dalam sambutannya meminta seluruh pejabat pengguna kendaraan dinas untuk menjaga dan merawat kendaraan dengan baik.
Ia mengatakan tanggung jawab pemeliharaan kendaraan tidak hanya berada pada pejabat pengguna, tetapi juga para sopir yang mengoperasikan kendaraan tersebut.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe













