TIMORNESIA.COM-Pemerintah Kabupaten Malaka melaksanakan apel kendaraan dinas lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Malaka di Lapangan Misi Paroki St. Maria Fatima Betun, Kamis (17/9/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari pemeriksaan dan penertiban aset kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten Malaka.
Sebelum pemeriksaan kendaraan dilakukan, para pejabat daerah yang menggunakan kendaraan dinas terlebih dahulu menandatangani Pakta Integritas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Malaka, Aloysius Werang, mengatakan apel kendaraan dinas merupakan rangkaian kegiatan pemeriksaan atau pengujian untuk memastikan kondisi dan status kendaraan milik pemerintah daerah.
“Pemeriksaan ini untuk memastikan keberadaan fisik kendaraan, kelengkapan dokumen, administrasi kepemilikan serta kepatuhan membayar pajak kendaraan bermotor,” kata Alo Werang dalam laporannya.
Menurutnya, kegiatan tersebut juga bertujuan memastikan seluruh kendaraan dinas tercatat secara benar dalam Kartu Inventaris Barang milik daerah.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe












