TIMORNESIA.COM-Sebanyak 791 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) dalam sebuah seremoni yang berlangsung di halaman Kantor Bupati Malaka, Senin (23/2/2026).
Penyerahan SK ini menjadi langkah strategis Pemerintah Kabupaten Malaka dalam memperkuat pelayanan publik di berbagai sektor, sekaligus memastikan kebutuhan tenaga kerja di lingkungan pemerintahan dapat terpenuhi secara optimal.
SK tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Malaka, Henri Melki Simu, dan selanjutnya diserahkan oleh para asisten, staf ahli Bupati, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tim pendamping pembangunan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam arahannya, Bupati Malaka, Stefanus Bria Seran, menyampaikan harapannya agar para PPPK yang telah menerima SK dapat menjaga kepercayaan yang diberikan pemerintah dengan penuh tanggung jawab.
“Saya berharap kepercayaan yang diberikan dapat dijaga dengan baik,” tegas Bupati.
Ia juga mengajak seluruh elemen, termasuk para pejabat dan anggota DPRD, untuk bersatu dalam membangun daerah dan melayani masyarakat Kabupaten Malaka.
Halaman : 1 2 Selanjutnya


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe













