TIMORNESIA.COM-Sejumlah masyarakat Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang berada di wilayah perbatasan RI-Timor Leste (RDTL), menggelar aksi unjuk rasa pada Sabtu (29/3/2025).
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) sekaligus menolak intervensi asing yang berpotensi melemahkan institusi pertahanan negara.
Aksi yang berlangsung di depan Patung A.A. Bere Talo, Simpang Lima, Kota Atambua, ini diawali dengan long march dari Kelurahan Tenu Kiik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Peserta aksi membawa berbagai spanduk berisi dukungan terhadap revisi UU TNI dan peran TNI dalam menjaga keamanan serta kesejahteraan masyarakat perbatasan.
Koordinator aksi, Vicky Nahak, dalam orasinya menegaskan bahwa keberadaan TNI sangat penting bagi masyarakat perbatasan.
Ia menyatakan, masyarakat Kabupaten Belu sepenuhnya mendukung revisi UU TNI agar lembaga pertahanan tersebut semakin kuat dalam menjalankan tugasnya menjaga kedaulatan negara dan mendukung pembangunan di daerah perbatasan.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe













