TIMORNESIA.COM-Upaya penataan lembaga adat di Kabupaten Malaka terus bergerak menuju tahap yang lebih konkret.
Hal ini ditegaskan oleh Dr. Yohanes Bernando Seran, SH., M.Hum dalam pernyataan resminya pada kegiatan Seminar Penataan Lembaga Adat yang digelar pemerintah daerah, Rabu 29/4/2026.
Dalam keterangannya, Yohanes menjelaskan bahwa proses penataan lembaga adat tidak dilakukan secara instan, melainkan melalui sejumlah tahapan strategis yang saling berkaitan, dengan tujuan akhir berupa pemberian insentif kepada para pemangku adat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dalam penataan lembaga adat ini ada beberapa tahap yang harus kita lalui hingga pada ujungnya, yakni pemberian insentif bagi para pemangku adat,” ungkapnya.
Ia memaparkan, dua tahapan awal telah berhasil dilaksanakan.
Tahap pertama adalah pra-seminar yang digelar di Kupang bersama seluruh narasumber.
Dari kegiatan tersebut, berbagai gagasan telah dihimpun dan kemudian melalui proses harmonisasi serta identifikasi ulang terhadap sejumlah aspek penting yang perlu ditindaklanjuti.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe













