PMKRI Cabang Yogyakarta Lantik Pengurus Baru Periode 2026–2027

- Redaktur

Senin, 16 Maret 2026 - 19:34 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Redaksi/Laurensius Bagus Editor : Redaksi
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelantikan DPC PMKRI Yogyakarta/dok LB/Timornesia

Pelantikan DPC PMKRI Yogyakarta/dok LB/Timornesia

TIMORNESIA.COM-Pelantikan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Yogyakarta periode 2026–2027 berlangsung lancar dan dihadiri puluhan perwakilan organisasi di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Kegiatan tersebut digelar pada 14 Maret 2026 di Margasiswa PMKRI Yogyakarta.

Pelantikan ini mengusung tema “Bergerak Bersama, Berdampak Nyata, Pro Ecclesia et Patria.”

Tema tersebut selaras dengan visi Ketua Presidium terpilih, Decky Kevin Pradekta, yakni menjadikan PMKRI Yogyakarta sebagai rumah kaderisasi yang tangguh dan adaptif guna menciptakan transformasi sosial yang berlandaskan tiga benang merah perhimpunan.

Dalam kepengurusan periode ini, terdapat tiga poin penting yang akan menjadi fokus utama, yakni internalisasi tiga benang merah, revitalisasi kaderisasi, dan manifestasi aksi nyata di tengah masyarakat.

Baca Juga :  Uskup Domi : Layanilah Masyarakat Dalam Tugas Sekecil Apapun.

Ketiga poin tersebut diharapkan mampu memperkuat fondasi ideologis organisasi agar tetap relevan menghadapi perkembangan zaman.

Kevin menegaskan bahwa penguatan ideologi sangat penting agar kader PMKRI tidak hanyut oleh arus perubahan, namun tetap memiliki arah perjuangan yang jelas.

Berita Terkait

Agus Mera Nahak Minta BPBD dan Dinas Sosial Provinsi Siapkan Logistik Hadapi Banjir di Malaka

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Timornesia.com

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 20:01 WITA

Komunitas Seniman Malaka Bantu Korban Gempa Flores

Senin, 7 September 2026 - 12:32 WITA

HUT ke-9 Komunitas Lafaek Malaka: Merawat Persaudaraan, Menguatkan Persatuan, Membangun Malaka

Senin, 7 September 2026 - 12:13 WITA

HUT ke-9, Komunitas Lafaek Malaka Tegaskan Semboyan “Solid dan Bersatu”

Senin, 7 September 2026 - 00:37 WITA

Masyarakat Desa Wekeke Minta Pelayanan Dasar Kesehatan Harus Jadi Prioritas

Jumat, 4 September 2026 - 20:41 WITA

Bawaslu Malaka Perkuat Kompetensi Pengawas Hadapi Pemilu 2029

Jumat, 4 September 2026 - 12:39 WITA

Wabub Malaka Sampaikan Sejumlah Usulan ke Wamendagri

Kamis, 3 September 2026 - 20:25 WITA

Polres Malaka Sosialisasikan Bimlat di SMA Sinar Pancasila Betun, Dorong Pelajar Siapkan Diri Sejak Dini

Kamis, 3 September 2026 - 20:13 WITA

Polres Malaka Kenalkan Program Bimlat kepada Siswa SMAN Harekakae, Dorong Generasi Muda Siapkan Diri Jadi Anggota Polri

Berita Terbaru

Komunitas Seniman Malaka menyerahkan bantuan berupa uang tunai untuk korban gempa Flores yang diterima langsung oleh Ketua PMI Kabupaten Malaka di posko gabungan, Senin 7/9/2026/ist/Timornesia

Berita

Komunitas Seniman Malaka Bantu Korban Gempa Flores

Senin, 7 Sep 2026 - 20:01 WITA