Bupati Malaka SBS: Kesehatan Prioritas Utama, Jangan Main-Main!

- Redaktur

Sabtu, 8 Maret 2025 - 13:27 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Gonza Bria Editor : Gonza Bria
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati dan Wakil Bupati Malaka dr. Stefanus Bria Seran, MPH dan Henri Melki Simu, AMD seusai Pidato Pertama di ruang paripurna DPRD Kabupaten Malaka, Jumat 7/3/2025/Timornesia

Bupati dan Wakil Bupati Malaka dr. Stefanus Bria Seran, MPH dan Henri Melki Simu, AMD seusai Pidato Pertama di ruang paripurna DPRD Kabupaten Malaka, Jumat 7/3/2025/Timornesia

Dengan komitmen ini, diharapkan masyarakat Kabupaten Malaka dapat menikmati layanan kesehatan yang lebih baik dan tidak lagi kesulitan mendapatkan akses terhadap dokter ahli maupun fasilitas kesehatan yang berkualitas.***

Baca Juga :  Mengikuti Jejak Spektakuler PS Malaka U15 juara 2 Piala Presiden RI Tahun 2025

Berita Terkait

Pemkab Rote Ndao Terpikat Keunggulan RSUPP Betun, Ingin Belajar Tingkatkan Pendapatan dan Pelayanan 
Kepemimpinan dr. Oktelin Jadi Perhatian dalam Studi Banding Pejabat Rote Ndao di RSUPP Betun 
Bupati Malaka SBS Gelar Rapat Bersama Camat, Kades, dan BPD se-Kecamatan Laenmanen
RSUP Betun Bangun Lima Fasilitas Kesehatan, Upaya Memperkuat Pelayanan di Wilayah Perbatasan 
RSUPP Betun Siapkan Klinik Eksekutif Lengkap Dengan Personal Assistant
Bupati Malaka Resmikan Gedung Poliklinik RSUPP Betun, Perkuat Pelayanan Kesehatan di Perbatasan
RSUPP Betun Siapkan Dokter Spesialis Jantung dan Perawat untuk Operasional Cathlab
PT Multi Gas Medika Serahkan Mesin Penghasil Oksigen ke RSUPP Betun

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Timornesia.com

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:13 WITA

Polisi Peduli Pendidikan, Wakapolres Malaka Pimpin Upacara di SMA Plus St. Albertus Agung Weleun

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:57 WITA

Polisi Peduli Pendidikan, Kapolres Malaka Pimpin Upacara di SDI Betun Kota

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:51 WITA

Minggu Kasih di Wemasa, Polsek Kobalima Ajak Keluarga Bangun Empati dan Jauhi Penghakiman

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:31 WITA

Minggu Kasih di Weliman, Kapolres Malaka Ajak Jemaat Jaga Keharmonisan dan Kamtibmas

Kamis, 15 Oktober 2026 - 09:19 WITA

Pengelolaan Parkir RSUPP Betun Utamakan Keamanan Pasien dan Pengunjung

Rabu, 14 Oktober 2026 - 06:08 WITA

Polres Malaka Sosialisasikan SPMB SMA Kumala Taruna Bhayangkara 2027/2028 kepada Siswa SMP Santo Thomas Betun

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:49 WITA

Wellness Tourism di Desa Kelle: VCO dan Ramuan Tradisional Jadi Peluang Kesehatan dan Ekonomi Warga

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:21 WITA

Ketua PSSI Malaka Apresiasi Perjuangan PS Malaka di Piala Soeratin Nasional 2026

Berita Terbaru