Namun, ia menilai evaluasi idealnya dilakukan setiap tiga bulan agar perkembangan program dapat dipantau secara lebih teratur dan target pelayanan dapat dicapai sesuai jadwal.
“Evaluasi kali ini adalah evaluasi triwulan III yang kita laksanakan. Kemudian, pada akhir tahun akan dilaksanakan lagi. Akan tetapi, bagusnya setiap triwulan supaya kita punya timeline yang dibantu oleh PKMK, apakah sudah memenuhi syarat atau belum,” jelas Oktelin.
Ia mengatakan, pendampingan PKMK UGM sangat membantu pihak rumah sakit dalam menyusun tahapan kerja, memantau perkembangan program, dan memastikan pelaksanaan kegiatan berjalan sesuai target yang telah ditentukan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Melalui pendampingan tersebut, manajemen RSUPP Betun dapat mengetahui aspek pelayanan yang sudah memenuhi standar maupun bagian yang masih perlu diperbaiki.
Oktelin menegaskan, evaluasi tidak hanya berfokus pada satu program tertentu, tetapi mencakup seluruh aspek penyelenggaraan rumah sakit.
Aspek yang dievaluasi meliputi pencapaian standar pelayanan minimal, program pelayanan kesehatan, ketersediaan sarana dan prasarana, serta sumber daya manusia.


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe













