Menurut Prof. Laksono, keberadaan gedung dan fasilitas rumah sakit harus diimbangi dengan ketersediaan tenaga medis yang memadai, terutama dokter umum dan dokter spesialis.
“Kalau di rumah sakit tidak cukup dokternya, meskipun rumah sakitnya ada, karena orang yang sakit tetap membutuhkan dokter, baik dokter umum maupun dokter spesialis,” ujarnya saat diwawancarai awak media.
Jumlah Dokter Spesialis RSUPP Betun Meningkat
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Prof. Laksono mengapresiasi perkembangan RSUPP Betun, terutama penambahan jumlah dokter spesialis yang sebelumnya 10 orang menjadi 19 orang.
Menurutnya, peningkatan jumlah dokter spesialis tersebut merupakan perkembangan positif bagi pelayanan kesehatan masyarakat Kabupaten Malaka.
Ia juga menilai, ketersediaan tenaga dokter spesialis dapat mendukung peningkatan pelayanan medis sekaligus memperkuat pendapatan rumah sakit melalui klaim pelayanan kepada BPJS Kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan semakin banyaknya dokter spesialis, masyarakat Malaka diharapkan dapat memperoleh pelayanan kesehatan yang lebih lengkap di daerah sendiri tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke luar kabupaten untuk mendapatkan penanganan medis yang dibutuhkan.


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe













