Keterangan itu kemudian menjadi perhatian publik dan mendorong munculnya pertanyaan mengenai pelaksanaan prosedur pelayanan pemulangan jenazah di rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut.
Setelah kejadian itu, manajemen RSUPP Betun melakukan pemeriksaan terhadap sopir ambulans yang bertugas. Hasil pemeriksaan menjadi dasar bagi manajemen untuk mengambil tindakan terhadap petugas yang bersangkutan.
Oktelin menegaskan bahwa sopir tersebut telah dinonaktifkan karena terbukti melakukan kelalaian dalam menjalankan tugasnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sopir tsb sudah dinonaktifkan karena terbukti melakukan kelalaian,” tulis Oktelin sebagaimana dilansir SuaraTribun.com, Selasa (6/10/2026).
Keputusan tersebut merupakan tindak lanjut manajemen terhadap persoalan pelayanan yang menjadi sorotan masyarakat.
Oktelin menegaskan, kejadian tersebut menjadi perhatian serius bagi manajemen RSUPP Betun. Selain menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga pasien dan masyarakat, pihak rumah sakit berkomitmen melakukan pembenahan agar kualitas pelayanan semakin baik.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe













