Melkianus memastikan pihaknya siap memberikan pendampingan teknis dan administratif bagi seluruh pengurus koperasi yang menunjukkan kesungguhan dalam membangun dan mengembangkan koperasi di wilayahnya.
“Disperindagkop akan hadir untuk membantu proses legalisasi, pembinaan, hingga pengembangan usaha koperasi. Tapi tentu harus ada kemauan dan langkah nyata dari pengurus. Kami tidak bisa bekerja sendiri,” pungkasnya.
Dengan dukungan penuh dari pemerintah daerah dan dorongan dari pemerintah pusat, Koperasi Desa Merah Putih diharapkan menjadi model koperasi mandiri yang berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat desa di Kabupaten Malaka.***
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe













