Setelah peluncuran resmi KMP, Melkianus menyebut bahwa pihaknya masih menunggu arahan lebih lanjut dari Presiden Republik Indonesia terkait operasional koperasi di tingkat desa.
Ia mengingatkan bahwa kesuksesan koperasi tergantung pada semangat dan jiwa kerja dari para pengurus koperasi itu sendiri.
“Jika pengurus memiliki jiwa kerja, maka koperasi di desanya pasti akan jalan. Prinsip koperasi itu dari, oleh, dan untuk anggota, maka mereka harus mulai bergerak,” tegasnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Setelah launching, para pengurus KMP diharapkan langsung menjalankan tahapan-tahapan penting berikut:
Mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) di Dinas terkait.
Mendaftarkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atas nama koperasi.
Menyusun dan mengesahkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Menentukan jenis usaha yang akan dikembangkan oleh koperasi.
Mengajukan rencana program kerja koperasi berdasarkan kebutuhan dan potensi desa.
Melkianus menambahkan bahwa koperasi harus secepatnya memiliki rencana kerja konkret yang produktif dan berdampak langsung terhadap perekonomian masyarakat desa.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe













