Warga Laleten Hibahkan 10 Hektare Tanah Untuk Sekolah Rakyat: Wujud Nyata Dukungan Untuk Pendidikan

- Redaktur

Selasa, 20 Mei 2025 - 16:39 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Gonza Editor : Gonza
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket Foto : Pemasangan patok lahan secara simbolis oleh Wakil Bupati Malaka, Henri Melki Simu, Selasa 20/5/2025/dok pribadi/Timornesia

Ket Foto : Pemasangan patok lahan secara simbolis oleh Wakil Bupati Malaka, Henri Melki Simu, Selasa 20/5/2025/dok pribadi/Timornesia

Langkah ini tidak hanya memperlihatkan kepedulian sosial, tetapi juga memperkuat posisi masyarakat sebagai mitra sejajar dalam pembangunan daerah.

Pemerintah Kabupaten Malaka kini mengemban tanggung jawab untuk mewujudkan harapan rakyat dengan merealisasikan pembangunan Sekolah Rakyat secepatnya.***

Baca Juga :  Uskup Domi : Layanilah Masyarakat Dalam Tugas Sekecil Apapun.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Bupati Malaka SBS Gelar Rapat Bersama Camat, Kades, dan BPD se-Kecamatan Laenmanen
SMA Negeri Welaus Jadi Satu-satunya Utusan Kabupaten Malaka di JOTA-JOTI Kwarda NTT 2026
Pemkab Malaka Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor untuk Percepat Penanganan Stunting
Resmi Jadi PLH Sekda, Aloysius Werang Pegang Dua Posisi Strategis di Malaka, Minta Pengendalian Internal Diperketat
Berikut Daftar Nama Pejabat yang Dilantik Bupati dan Wabup Malaka di Pantai Abudenok 
SMPK Sulama Kada Lepas 4 Siswi Terbaik Menuju Festival Sains Nasional di Kupang
Bupati Malaka Ingatkan Pejabat Baru: Jangan Buang Waktu, Masih Ada 1.249 Hari untuk Bekerja
Lambertus Bria: Jabatan Pemerintahan adalah Amanah untuk Melayani Rakyat

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Timornesia.com

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:13 WITA

Polisi Peduli Pendidikan, Wakapolres Malaka Pimpin Upacara di SMA Plus St. Albertus Agung Weleun

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:06 WITA

Kapolres Malaka Pimpin Langsung Strong Point Pagi, Pastikan Kelancaran Lalu Lintas dan Keselamatan Warga

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:57 WITA

Polisi Peduli Pendidikan, Kapolres Malaka Pimpin Upacara di SDI Betun Kota

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:31 WITA

Minggu Kasih di Weliman, Kapolres Malaka Ajak Jemaat Jaga Keharmonisan dan Kamtibmas

Kamis, 15 Oktober 2026 - 09:19 WITA

Pengelolaan Parkir RSUPP Betun Utamakan Keamanan Pasien dan Pengunjung

Rabu, 14 Oktober 2026 - 06:08 WITA

Polres Malaka Sosialisasikan SPMB SMA Kumala Taruna Bhayangkara 2027/2028 kepada Siswa SMP Santo Thomas Betun

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:49 WITA

Wellness Tourism di Desa Kelle: VCO dan Ramuan Tradisional Jadi Peluang Kesehatan dan Ekonomi Warga

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:21 WITA

Ketua PSSI Malaka Apresiasi Perjuangan PS Malaka di Piala Soeratin Nasional 2026

Berita Terbaru