timornesia.com-Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah terpilih pada pemilihan serentak tahun 2024 akan dilantik pada tanggal 6 Februari 2025 termasuk Kabupaten Malaka.
Hal tersebut tentu menjadi kabar gembira untuk seluruh masyarakat Kabupaten Malaka terutama bagi pasangan dr. Stefanus Bria Seran, MPH dan Henri Melki Simu, AMD atau SBS-HMS sebagai Bupati dan Wakil Bupati Malaka terpilih Kabupaten Malaka.
Tunggal Putra Paceklik Gelar All England 25 Tahun, Ini Saran Untuk Jonatan dkk
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dimana, berdasarkan hasil rapat kerja dan rapat dengar pendapat antara Komisi II DPR RI dan Kementerian Dalam Negri (Kemendagri) pada Rabu 22 Januari 2025 pelantikan Gubernur dan Wakil Gubenur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota yang tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilakukan pelantikan oleh Presiden Republik Indonesia pada tanggal 6 Februari 2025.
Kesepakatan antara Komisi II DPR RI bersama Kemendagri tersebut dibacakan oleh Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayud yang dihadiri perwakilan dari KPU, Bawaslu dan DKPP menyetujui bahwa pelantikan Kepala Daerah terpilih yang tidak bersengketa akan dilaksanakan pada tanggal 6 Februari 2025.
Halaman : 1 2 Selanjutnya


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe













