TIMORNESIA.COM-Pendamping Raisamane, YB, akhirnya menepati janjinya dengan mengembalikan dana bantuan sosial (bansos) kepada empat warga penerima manfaat.
Keempat warga tersebut adalah Agustinus Leki, Marselinus Mali Oe, Anastasia Luruk Bou, dan Monika Luruk.
Proses pengembalian dana tersebut berlangsung di Aula Kantor Desa Raisamane pada Rabu (15/10/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Acara tersebut turut disaksikan oleh Kepala Desa Raisamane Agustinus Nahak, Babinsa Stanis Seran Nahak, serta keempat warga penerima bantuan sosial.
Suasana kegiatan berjalan aman, tertib, dan penuh rasa kekeluargaan, menandai berakhirnya kesalahpahaman yang sempat terjadi terkait penyaluran dana bantuan sosial di desa tersebut.
Dalam kesempatan itu, Pendamping Raisamane YB menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada seluruh masyarakat Desa Raisamane.
Ia mengakui telah terjadi kesalahpahaman dalam proses penyaluran dana bansos sebelumnya.
“Saya minta maaf sekali untuk Bapak dan Mama semua di sini. Namanya manusia pasti ada salah jalan. Yang paling penting adalah saya sudah menempati janji saya,” ujar YB dengan nada tulus.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe













