Dalam pemaparannya, Baharudin Hamzah menyampaikan gambaran mengenai konteks transformasi digital KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-NTT.
Ia menyoroti sejumlah tantangan utama, seperti kesenjangan digital antarwilayah, ancaman disinformasi, serta keterbatasan kapasitas sumber daya manusia.
Selain itu, dibahas pula pengelolaan konten website, strategi publikasi informasi kelembagaan yang efektif, serta penyusunan dan penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) teknis dalam pengelolaan media sosial sebagai bagian dari upaya penguatan komunikasi publik yang profesional dan akuntabel.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu, terkait pengelolaan PPID, Agatha M. S. Woda menekankan pentingnya peran PPID dalam memastikan pelayanan informasi publik berjalan secara efektif, cepat, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ia juga menyoroti perlunya penguatan tata kelola dokumentasi, klasifikasi informasi publik, serta mekanisme pelayanan permohonan informasi yang transparan dan akuntabel guna meningkatkan kualitas layanan informasi kepada masyarakat.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe













