“Sekarang saya lihat sudah kotor lagi. Waktu kemarin menjelang pelantikan Bupati dan Wakil Bupati itu sudah bersih, tapi sekarang sudah kotor kembali. Jadi harus dibersihkan. Air tidak boleh tergenang lagi,” ujar SBS.
Langkah tegas ini diambil untuk memastikan terciptanya lingkungan desa yang bersih, sehat, dan bebas dari genangan air, sekaligus menumbuhkan kesadaran kolektif masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan ruang publik.***
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe













