Aktivis Muda TTU Desak Pemda Tata Pasar Baru Kefamenanu Secara Serius

- Redaktur

Selasa, 1 April 2025 - 20:10 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Erik Suni Editor : Gonza Bria
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket Foto : Kondisi Pasar Baru Kefamenanu Menggunakan Bahu Jalan/dok Timornesia

Ket Foto : Kondisi Pasar Baru Kefamenanu Menggunakan Bahu Jalan/dok Timornesia

Melalui kritik ini, Gusti Haukilo berharap Pemda TTU segera mengambil langkah serius dalam menata Pasar Baru Kefamenanu.

Dengan begitu, pasar dapat menjadi tempat yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi semua pihak, baik pedagang maupun pembeli.

Baca Juga :  Kapolres Malaka dan Pemerintah Daerah Sepakat Bersinergi Majukan Kabupaten Malaka

“Pemerintah harus hadir dengan solusi nyata, bukan hanya penertiban sesaat. Dengan kebijakan yang tepat, kita bisa menciptakan pasar yang lebih baik bagi semua orang,” pungkasnya.***

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Pengumuman Sertifikat Tanah Hilang, Kantor Pertanahan Malaka Buka Masa Keberatan 30 Hari
Pengurus Daerah Himpaudi Kabupaten Malaka Periode 2026-2030 Resmi Dilantik 
Penguatan PPID Jadi Kunci Dongkrak Investasi Daerah, Wabup Malaka Hadiri Forum Nasional APKASI
Ketua DPRD Malaka Siap Ikuti Retret Pemantapan Pimpinan Daerah di Magelang
38 Koperasi Desa Merah Putih di Malaka Sudah Gelar RAT, Disperindagkop Kejar 89 KDMP Lain hingga 30 April 2026
Kapolres Malaka Tekankan Pengelolaan Keuangan dan Pemahaman Tupoksi bagi Pejabat Baru
Wakil Bupati HMS Ingatkan Pejabat Baru: Bekerja dengan Hati Untuk Masyarakat Malaka 
Bupati Malaka Motivasi 58 Pejabat yang Dilantik: “Jadilah Emas di Mana Saja Bertugas”

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Timornesia.com

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 09:42 WITA

RSUPP Betun Segera Pisahkan Layanan Pendaftaran Rawat Jalan dan Rawat Inap

Jumat, 17 April 2026 - 18:00 WITA

PT Tri Tunggal Alkesindo Perkuat Layanan Hemodialisa di RSUPP Betun

Senin, 13 April 2026 - 19:16 WITA

RSUPP Betun Siapkan Makanan Bergizi Bagi Pasien, Direktur: Bagian Penting Proses Penyembuhan

Jumat, 10 April 2026 - 11:31 WITA

Di Tengah Kesibukan, Bupati SBS Sambangi Pasien RSUPP Betun dan Beri Semangat Tenaga Medis

Rabu, 8 April 2026 - 11:37 WITA

Wakil Ketua Komisi V DPRD NTT Apresiasi Layanan Hemodialisa di RSUPP Betun

Rabu, 8 April 2026 - 08:06 WITA

RSUPP Betun Gandeng PT Tri Tunggal Alkesindo, Layanan Hemodialisa Segera Hadir di Malaka

Selasa, 31 Maret 2026 - 10:17 WITA

Fasilitas Membaik, Disiplin Meningkat: Dampak Positif Pembenahan RS

Selasa, 31 Maret 2026 - 10:01 WITA

Pasokan Air RSUPP Betun Terpenuhi, Manajemen Siapkan Cadangan Hingga 50.000 Liter per Hari

Berita Terbaru