TIMORNESIA.COM-Sebanyak 235 kendaraan dinas roda dua dan roda empat milik Pemerintah Daerah Kabupaten Malaka tercatat belum membayar pajak.
Kendaraan tersebut tersebar di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Malaka.
Kepala UPTD Provinsi NTT Wilayah Kabupaten Malaka, Clara M. Bano, mengungkapkan hal ini saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (26/3/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menjelaskan bahwa hasil rekapitulasi dari Samsat Malaka menunjukkan masih adanya ratusan kendaraan dinas yang belum memenuhi kewajiban pajaknya.
“Petugas kami sudah melakukan rekapitulasi dan data ini telah disampaikan kepada Bupati Malaka sebagai laporan resmi,”ujarnya.
Berdasarkan data dari Samsat Kabupaten Malaka, jumlah kendaraan dinas berpelat merah yang tercatat mencapai 1.320 unit.
Rinciannya sebagai berikut: 1.207 unit kendaraan roda dua dan 113 unit kendaraan roda empat.
Clara M. Bano menegaskan bahwa keterlambatan dalam pembayaran pajak kendaraan dapat menimbulkan beban biaya tambahan bagi pemerintah daerah.
Halaman : 1 2 Selanjutnya


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe













