Timornesia.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malaka secara resmi mengumumkan pemindahan kembali Kantor Bupati dan Wakil Bupati Malaka ke gedung lama.
Keputusan ini diambil untuk memastikan kelancaran proses audit yang sedang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Kabupaten Malaka.
Instruksi terkait pemindahan ini telah dituangkan dalam surat pemberitahuan resmi yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Malaka, Ferdinand Un Muti.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam surat dengan Nomor Pem. 130/61/11/2025, seluruh perangkat daerah terkait diminta segera memindahkan peralatan dan perlengkapan kerja ke gedung lama.
Langkah ini bertujuan untuk menghindari kendala administratif yang dapat menghambat jalannya pemerintahan.
Sekda Malaka menekankan bahwa pemindahan ini merupakan langkah sementara hingga audit BPK terhadap gedung baru selesai dilakukan.
“Saat ini kami kembali ke kantor lama agar pekerjaan kantor Bupati dapat diaudit terlebih dahulu oleh BPK yang sedang melaksanakan tugas di Malaka,”ujar Sekda Malaka Ferdinand Un Muti, Selasa (25/2/2025).
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe













