TIMORNESIA.COM-Bupati Malaka, dr. Stefanus Bria Seran, MPH (SBS), menegaskan tiga prinsip utama yang wajib dipegang para calon pejabat Eselon II-B di lingkup Pemerintah Kabupaten Malaka tahun 2025.
Penegasan tersebut disampaikan saat memberikan arahan pada seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT) Eselon II-B yang berlangsung di Aula Cinta Damai Resort Betun, Kamis (11/12/2025).
Dalam arahannya, Bupati SBS mengingatkan bahwa setiap pejabat harus bekerja dengan berpedoman pada tiga prinsip dasar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kerja harus sesuai aturan, hasil kerja harus berkualitas, dan hasil kerja harus berguna untuk banyak orang,” tegasnya.
Bupati SBS juga menyampaikan apresiasi kepada Gubernur NTT dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi NTT yang telah mengirimkan tim asesor untuk mendukung proses seleksi terbuka tersebut.
Kehadiran tim asesor dinilai sangat penting untuk membantu daerah memilih pejabat yang tepat berdasarkan kualifikasi dan kebutuhan jabatan.
Menurut Bupati SBS, seleksi terbuka ini bertujuan menjaring pejabat yang memiliki chemistry yang sama dengan visi pembangunan Kabupaten Malaka.
Halaman : 1 2 Selanjutnya


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe













