TIMORNESIA.COM-Pemerintah Kabupaten Malaka kembali mencatatkan prestasi membanggakan. Untuk keenam kalinya secara berturut-turut, Malaka menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Capaian ini merupakan bukti nyata keberhasilan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel di bawah kepemimpinan dr. Stefanus Bria Seran (SBS) dan wakilnya HMS.
Meski saat ini SBS kembali dipercaya memimpin Kabupaten Malaka untuk periode 2025–2030, sejarah mencatat bahwa beliaulah yang pertama kali meletakkan dasar kuat bagi tercapainya opini WTP.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Bukan sekadar meneruskan warisan, SBS merupakan inisiator dan penggerak perubahan akuntabilitas keuangan di Kabupaten Malaka.
Kabupaten Malaka, yang resmi berdiri pada tahun 2013, pada awalnya hanya mengelola dana hibah dari Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Kabupaten Belu.
Selama dua tahun awal berdirinya, yaitu 2013 dan 2014, Malaka belum memiliki Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sendiri. Baru pada tahun 2015, APBD pertama kali diberlakukan.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe













