Tontowi Ahmad/Liliyana Natsir Sabet Gelar Juara Dunia Kedua

- Redaktur

Minggu, 17 Maret 2019 - 08:32 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo tontowi dan ahmadliliyana natsir (Doc. google)

Photo tontowi dan ahmadliliyana natsir (Doc. google)

Ganda campuran Indonesia, Tontowi Ahmad/Liliyana Natsir menjadi juara pada Kejuaraan Dunia Bulu Tangkis 2017 di Glasgow, Skotlandia, Senin (28/8/2017) WIB.

Owi/Butet mengalahkan pasangan asal China, Zheng Siwei/Chen Qingchen, dengan skor 15-21, 21-16, 21-15.

Ini menjadi gelar juara dunia bulu tangkis kedua bagi Tontowi/Liliyana.

Penempatan bola yang mereka lakukan beberapa kali sukses mengelabui Tontowi/Liliyana.

Owi/Butet bangkit pada gim kedua berkat sejumlah kesalahan yang dilakukan Zheng/Chen.

Gim kedua akhirnya dimenangi oleh Tontowi/Liliyana dan pertandingan harus ditentukan melalui rubber game.

Baca Juga :  Tunggal Putra Paceklik Gelar All England 25 Tahun, Ini Saran Untuk Jonatan dkk

Berita Terkait

PS Malaka U-13 dan U-15 Tempati Posisi Kedua Klasemen Piala Soeratin Nasional 2026
PS Malaka U-13 Imbang 2-2 Lawan GASPA 1958 di Piala Soeratin Nasional 2026 
PS Malaka U-13 Siap Hadapi GASPA 1958 di Laga Perdana Piala Soeratin Nasional 2026
Jadwal Pertandingan Piala Soeratin Seri Nasional 2026 Kategori U-13 dan U-15 
PS Malaka U-13 dan U-15 Jalani Sesi Latihan di Surabaya Jelang Piala Soeratin Nasional 2026
PS Malaka U-13 dan U-15 Resmi Dilepas ke Seri Nasional Piala Soeratin 2026
Debut Gemilang, Indra Mesi Langsung Cetak Quattrick Bersama PS Malaka U-15
PS Malaka Datangkan Indra Mesi dari BMU Alor Pantar

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Timornesia.com

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:13 WITA

Polisi Peduli Pendidikan, Wakapolres Malaka Pimpin Upacara di SMA Plus St. Albertus Agung Weleun

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:06 WITA

Kapolres Malaka Pimpin Langsung Strong Point Pagi, Pastikan Kelancaran Lalu Lintas dan Keselamatan Warga

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:57 WITA

Polisi Peduli Pendidikan, Kapolres Malaka Pimpin Upacara di SDI Betun Kota

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:51 WITA

Minggu Kasih di Wemasa, Polsek Kobalima Ajak Keluarga Bangun Empati dan Jauhi Penghakiman

Kamis, 15 Oktober 2026 - 09:19 WITA

Pengelolaan Parkir RSUPP Betun Utamakan Keamanan Pasien dan Pengunjung

Rabu, 14 Oktober 2026 - 06:08 WITA

Polres Malaka Sosialisasikan SPMB SMA Kumala Taruna Bhayangkara 2027/2028 kepada Siswa SMP Santo Thomas Betun

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:49 WITA

Wellness Tourism di Desa Kelle: VCO dan Ramuan Tradisional Jadi Peluang Kesehatan dan Ekonomi Warga

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:21 WITA

Ketua PSSI Malaka Apresiasi Perjuangan PS Malaka di Piala Soeratin Nasional 2026

Berita Terbaru