TIMORNESIA.COM-Rumah Sakit Umum Penyangga Perbatasan (RSUPP) Betun terus melakukan evaluasi terhadap pengaduan masyarakat sebagai bagian dari upaya meningkatkan mutu pelayanan kesehatan.
Direktur RSUPP Betun, dr. Oktelin Kurniawati Kaswadie, MM., FISQua, melalui dr. Hayuni Azmi Rengganis mengatakan, keberadaan saluran pengaduan menjadi bagian penting bagi rumah sakit dalam menjaga sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan.
“Yang penting bukan hanya jumlah keluhan yang masuk, tetapi bagaimana setiap keluhan mendapatkan respons dan tindak lanjut yang jelas,” kata dr. Hayuni.
Berdasarkan evaluasi manajemen, terdapat 12 pengaduan masyarakat yang telah diterima RSUPP Betun. Dari jumlah tersebut, keluhan yang paling banyak berkaitan dengan waktu tunggu pelayanan rawat jalan.
Menurut dr. Hayuni, kondisi tersebut menjadi perhatian manajemen karena waktu tunggu merupakan salah satu indikator mutu pelayanan yang terus dipantau dan diukur oleh rumah sakit.
Setiap pengaduan yang masuk selanjutnya dievaluasi untuk mengetahui akar persoalan. Evaluasi tidak hanya melihat persoalan dari sisi pelayanan kepada pasien, tetapi juga mencakup berbagai aspek yang berpotensi memengaruhi kualitas layanan.
Aspek yang dievaluasi antara lain sumber daya manusia, komunikasi petugas dengan pasien, waktu pelayanan, sarana dan prasarana, ketersediaan obat, administrasi, hingga sistem pelayanan.
Dr. Hayuni menegaskan, penyelesaian pengaduan tidak boleh berhenti pada pemberian respons kepada pasien yang menyampaikan keluhan.
Menurut dia, setiap pengaduan harus menjadi bahan untuk melakukan perbaikan sistem pelayanan sehingga persoalan serupa tidak terus berulang.
“Prinsip kami adalah setiap keluhan harus menghasilkan tindak lanjut,” ujarnya.
RSUPP Betun juga terus mendorong terbentuknya budaya pelayanan yang terbuka terhadap kritik dan masukan dari masyarakat.
Dokter Hayuni mengatakan, keluhan masyarakat tidak semestinya dipandang sebagai sesuatu yang harus ditutupi.
Sebaliknya, pengaduan dapat menjadi sumber informasi penting bagi rumah sakit untuk mengetahui pengalaman masyarakat secara langsung ketika menerima pelayanan.
“Kami ingin membangun budaya bahwa keluhan masyarakat bukan sesuatu yang harus ditutupi. Justru keluhan merupakan salah satu sumber informasi yang penting bagi rumah sakit untuk mengetahui secara langsung pengalaman masyarakat ketika mendapatkan pelayanan,” katanya.
Sebagai rumah sakit yang berada di kawasan perbatasan Indonesia–RDTL, RSUPP Betun menghadapi tuntutan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Karena itu, pengaduan masyarakat ditempatkan sebagai salah satu sumber evaluasi dalam upaya melakukan perbaikan pelayanan secara berkelanjutan.
Manajemen RSUPP Betun menargetkan penyelesaian pengaduan tetap dipertahankan secara optimal hingga akhir 2026.
Upaya tersebut akan dibarengi dengan pembenahan alur pelayanan serta penguatan komunikasi antara petugas dengan pasien dan keluarga.
Dengan langkah tersebut, setiap pengaduan diharapkan tidak hanya selesai secara administratif, tetapi juga memberikan dampak terhadap perbaikan kualitas pelayanan di RSUPP Betun.***


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe












