Untuk kebutuhan surat keterangan sehat biasa, misalnya, pemeriksaan dapat meliputi pemeriksaan tanda-tanda vital dan tekanan darah.
Sementara itu, untuk kebutuhan medical check up yang lebih lengkap, pemeriksaan dapat mencakup rekam jantung, rontgen, HIV, sifilis, hepatitis, hingga pemeriksaan narkotika sesuai persyaratan.
Dengan demikian, peserta tidak selalu mendapatkan jenis pemeriksaan yang sama karena layanan disesuaikan dengan dokumen dan persyaratan yang dibutuhkan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Untuk paket medical check up lengkap bagi CPNS, kata dr. Oktelin, biaya yang harus dibayarkan peserta berada di kisaran Rp500.000 lebih, tergantung jenis pemeriksaan yang diperlukan.
Ia menjelaskan, biaya pemeriksaan kesehatan tersebut tidak termasuk dalam pelayanan yang ditanggung BPJS Kesehatan.
Pasalnya, pemeriksaan dilakukan untuk memenuhi kebutuhan administratif peserta, bukan dalam rangka penanganan penyakit.
“Medical check up memang tidak ditanggung BPJS, sehingga pembayarannya dilakukan secara umum,” ujarnya.
RSUPP Betun juga terus mendorong digitalisasi dalam pelayanan administrasi kesehatan.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe













