Untuk mendekatkan layanan, pihak Dukcapil telah menempatkan operator desa di kecamatan, yang menginput data dan mengirimkannya ke Dukcapil untuk diproses, lalu hasilnya dikembalikan ke desa.
“Dengan dukungan pemangku kepentingan, camat, dan kepala desa, kami yakin cakupan 99% akta kelahiran di Kabupaten Malaka bisa tercapai pada Desember 2025,” ungkapnya.***
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe













