“Kami minta Bupati memberikan surat sehingga tahun ini kita bisa mengajukan di dana bencana atau dana darurat karena melihat kondisi seperti ini memang sudah harus ditangani secara darurat,” tambahnya.
Parlinggoman juga menjelaskan bahwa penanganan jangka panjang berupa perbaikan permanen tidak memungkinkan untuk dilakukan tahun ini karena memerlukan proses desain teknis serta penganggaran.
“Tentu penanganan permanennya tidak bisa tahun ini karena harus kita desain dan kita harus anggarkan dulu sehingga kemungkinan di tahun 2026 baru bisa dilakukan penanganan permanen,” ungkapnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut, ia menjelaskan penanganan permanen akan jauh berbeda dibanding metode darurat yang digunakan saat ini, mengingat posisi tanggul berada di tikungan luar sungai yang rawan erosi.
“Nanti kalau untuk penanganan permanennya kita tidak bisa menggunakan metode seperti ini lagi karena posisi tanggul berada di tikungan luar. Dan ini akan menggerus semakin dalam sehingga kita harus bikin fondasinya harus jauh ke dalam,” jelas Parlinggoman.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe













