Dari total 127 desa yang ada, semuanya telah menyatakan kesiapan untuk membangun gerai koperasi tersebut.
“Pada intinya 127 desa siap untuk membangun gerai koperasi merah putih,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan adanya permintaan dari Pemerintah Pusat terkait penempatan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di setiap gerai koperasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, pemerintah pusat meminta agar setiap Koperasi Merah Putih ditempatkan maksimal tiga orang PPPK, baik paruh waktu maupun penuh waktu.
“Permintaan dari Pemerintah Pusat itu untuk menempatkan PPPK baik paruh waktu maupun penuh waktu maksimal tiga orang di setiap koperasi merah putih,” ungkapnya.
Namun demikian, beban pembiayaan untuk tenaga PPPK tersebut tetap menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.
“Permintaan dari pusat, namun beban biayanya tetap dari daerah,” pungkasnya.
Pemerintah Kabupaten Malaka terus berupaya mempercepat proses pembangunan yang masih terkendala agar seluruh gerai Koperasi Merah Putih dapat segera beroperasi dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan ekonomi masyarakat desa.***
Halaman : 1 2


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe













