TIMORNESIA.COM-Tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan Rumah Sakit Umum Penyangga Perbatasan (RSUPP) Betun mencapai 92,88 persen pada Semester I Tahun 2026.
Meski mencatat tingkat kepuasan yang tinggi, manajemen RSUPP Betun menegaskan hasil tersebut tidak menjadi alasan untuk berhenti melakukan pembenahan pelayanan.
Sebaliknya, hasil survei kepuasan masyarakat dijadikan sebagai salah satu instrumen untuk mengevaluasi kualitas layanan sekaligus mengetahui aspek pelayanan yang masih membutuhkan perbaikan.
Direktur RSUPP Betun, dr. Oktelin Kurniawati Kaswadie, MM., FISQua, melalui dr. Hayuni Azmi Rengganis, mengatakan survei kepuasan masyarakat memberikan gambaran mengenai pengalaman masyarakat selama memperoleh pelayanan di rumah sakit.
“Hasil survei menjadi bahan bagi manajemen untuk mengetahui pelayanan yang sudah dinilai baik sekaligus mengidentifikasi bagian yang masih membutuhkan perbaikan,” kata dr. Hayuni.
Menurutnya, angka kepuasan masyarakat sebesar 92,88 persen harus dilihat sebagai bahan evaluasi, bukan sebagai indikator bahwa seluruh pelayanan rumah sakit telah berjalan tanpa kekurangan.
“Angka kepuasan yang tinggi tidak berarti seluruh pelayanan kami sudah sempurna,” ujarnya.
RSUPP Betun juga membuka ruang bagi pasien maupun keluarga pasien untuk menyampaikan kritik, masukan dan keluhan melalui saluran pengaduan yang tersedia.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan evaluasi pelayanan tidak hanya didasarkan pada penilaian internal rumah sakit.
Pengalaman langsung pasien dan keluarga selama menerima pelayanan juga menjadi bagian penting dalam proses evaluasi.
Menurut dr. Hayuni, setiap masukan masyarakat memiliki nilai penting dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan secara berkelanjutan.
Dengan demikian, survei kepuasan dan mekanisme pengaduan berjalan sebagai dua instrumen yang saling melengkapi.
RSUPP Betun memandang kepuasan pasien sebagai salah satu indikator dalam menilai kualitas pelayanan.
Namun, kepuasan tersebut harus berjalan beriringan dengan sejumlah aspek lain, terutama keselamatan pasien, kepatuhan terhadap standar pelayanan, kecepatan pelayanan dan komunikasi yang baik.
Artinya, peningkatan kepuasan masyarakat tidak hanya diukur dari bagaimana pasien menilai pelayanan, tetapi juga dari bagaimana rumah sakit memastikan pelayanan diberikan secara aman, sesuai standar dan dapat dipahami oleh pasien maupun keluarga.
“Masukan, kritik dan keluhan masyarakat tetap menjadi bahan evaluasi untuk melakukan perbaikan pelayanan secara berkelanjutan,” kata dr. Hayuni.
Memasuki paruh kedua 2026, RSUPP Betun menargetkan peningkatan kualitas pelayanan secara berkelanjutan.
Perbaikan tersebut diarahkan agar masyarakat Kabupaten Malaka, termasuk masyarakat di kawasan perbatasan Indonesia–Timor-Leste, dapat memperoleh pelayanan kesehatan yang semakin cepat, aman, jelas dan mudah dijangkau.
Capaian kepuasan masyarakat sebesar 92,88 persen pada Semester I 2026 dengan demikian menjadi bagian dari proses evaluasi berkelanjutan bagi RSUPP Betun untuk memperkuat kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.***


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe












