Pemkab Malaka Perkuat Sistem Pengelolaan PAD

- Redaktur

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Redaksi Editor : Redaksi
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMORNESIA.COM-Pemerintah Kabupaten Malaka mulai melakukan langkah konkret reformasi fiskal daerah dengan memperkuat sistem pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sebagai respons atas menurunnya ruang fiskal akibat kebijakan efisiensi dana transfer dari pemerintah pusat.

Komitmen tersebut ditegaskan Bupati Malaka Stefanus Bria Seran saat memimpin rapat pemantapan sistem optimalisasi PAD Kabupaten Malaka yang berlangsung selama dua hari, Selasa–Rabu (13–14 Januari 2026).

Baca Juga :  477 CPNS Kabupaten Malaka Resmi Terima SK 80 % di Pantai Cemara Abudenok

Dalam rapat tersebut, Pemkab Malaka menggandeng Dr. James Adam David sebagai konsultan dan narasumber dalam kerja sama strategis penguatan sistem dan tata kelola PAD.

Bupati Stefanus Bria Seran menegaskan bahwa struktur pendapatan daerah Malaka saat ini masih didominasi dana transfer pusat yang mencapai sekitar 91 persen, sementara kontribusi PAD baru berada pada kisaran 8 persen, dan 1 persen berasal dari lain-lain pendapatan daerah yang sah. Kondisi tersebut dinilai berisiko terhadap keberlanjutan pembangunan daerah.

Berita Terkait

Bupati Malaka SBS Gelar Rapat Bersama Camat, Kades, dan BPD se-Kecamatan Laenmanen
Pemkab Malaka Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor untuk Percepat Penanganan Stunting
Resmi Jadi PLH Sekda, Aloysius Werang Pegang Dua Posisi Strategis di Malaka, Minta Pengendalian Internal Diperketat
Berikut Daftar Nama Pejabat yang Dilantik Bupati dan Wabup Malaka di Pantai Abudenok 
Bupati Malaka Ingatkan Pejabat Baru: Jangan Buang Waktu, Masih Ada 1.249 Hari untuk Bekerja
Lambertus Bria: Jabatan Pemerintahan adalah Amanah untuk Melayani Rakyat
Bupati Malaka Lepas 16 Relawan PMI Tahap 2 untuk Bantu Korban Gempa di Flores
Pemkab Malaka Luncurkan SIDINI, Sistem Digital untuk Deteksi Dini Konflik Sosial

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Timornesia.com

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.